Dari Majalah bahasa Jawa “JAYA BAYA”

13 April, 2009

Majalah Bahasa Jawa

Jaya Baya

Edisi 32 – Minggu II April 2009

CALEG H.M. YOUSRI NUR RAJA AGAM:


Yousri Nur RA MH -- siap menang lan siap kalah meneh
Yousri Nur RA MH — siap menang lan siap kalah meneh

Ora Stres Senajan

Gagal Kaping Lima



H.M. Yousri Nur Raja Agam, wartawan senior Surabaya kang uga kader Partai Golkar iki ora kapok nyaleg senajan wis tau nyoba kaping lima nanging gagal terus. Saiki nyalonake maneh sing kaping enem kanggo pemilihan DPRD Surabaya. Isih optimis bakal dadi?

Bang Yousri, ngono undang-undangane, jroning minggu-minggu iki ibut kampanye mlebu-metu kampung, pasar, cangkruk karo nom-noman. Dheweke sengaja nekani warga saka omah siji menyang omah liyane kanggo golek simpati supaya mengko dicontreng ing Pemilu 9 April 2009. Priya kelairan Bengkalis, Riau, 20 Oktober 1950 kuwi anggone kampanye ora adol bagus pasang gambare sak dalan-dalan. Kamangka saiki usume para caleg adol bagus lan ayu kanthi pasang gambare ing pinggir dalan-dalan sing strategis, sing ngetokake ragad akeh. Nanging Bang Yusri cukup teka menyang omahe warga lan menehi sosialisasi Pemilu karo ngedum kartu nama sing ana fotone dheweke.

Yousri wiwit nyalonake dadi anggota DPR ing pemilihan 1987-1992, 1992-1997, 1997-1999 (periode iki pilihan kaping pindho), 2004-2009, lan sing pungkasan 2009-2014.

Sakliyane teka menyang omahe warga, dheweke uga kampanye liwat cara sing modern yakuwi liwat internet kanthi mbukak akun Facebook. Garwane Ibu Ismarini iki gampang srawung lan grapyak menyang sapa wae. Senajan isih keturunan bangsawan suku Sikumbang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, ning bisa maneka werna basa dhaerah.

Uripe kerep pindhah-pindhah. Nalika isih bocah nganti remaja manggon ing Bukittinggi, banjur kuliah ing Akademi Tekstil, Bandung. Sing paling suwe urip ing Surabaya, tau kuliah ing Insitut Ilmu Hukum & Pengacara, lan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Surabaya. Mula ngepasi kampanye, yen nekani wong Medura dheweke nganggo basa Medura, yen nekani wong Jawa nganggo basa Jawa. Dheweke bisa basa Jawa ngoko lan krama inggil. Kanggo mamerake kepinterane basa Jawa, priya sing ngrintis profesine dadi wartawan nalika isih kuliah ing Bandung kuwi saben riyaya yen ngirim SMS menehi ucapan Idul Fitri migunakake Basa Jawa alus mlipis marang wartawan JB.

Ing Pemilu 2009 iki bapak sing kagungan putra lan putri telu kuwi melu nyaleg kang kaping enem. Iki prestasi kang ora baen-baen. Tlaten, tabah, sabar, sing patut entuk acungan jempol. Sebab senajan wis gagal kaping lima ning salah sijine pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur kuwi ora mutung. Dheweke tetep setya lan ora oncat saka partaine, Golkar. Kamangka umume para kader partai yen kalah banjur ngalih menyang partai liyane golek kalungguhan sing luwih kepenak lan calon dadi.

Apa sing ndadekake priya nggantheng kuwi tetep setya marang Golkar? “Iki ana ikatan sejarahe. Sebab ulang taunku kuwi ditutake lan dienut dening Partai Golkar sing padha-padha lair tanggal 20 Oktober. Geneya kok Golkar sing ngenut ulang taunku? Sebab laire dhisik aku, dadi aku luwih tuwa tinimbang umure Golkar,” ngono wangsulane priya sing saiki njabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Surabaya kuwi marang JB karo ngguyu.

Sakliyane kuwi ana alasan liya sing marakake atine kecanthol marang Golkar, yakuwi ibune tau dadi anggota DPRD ing Bukittinggi saka Partai Golkar. Ibune asma Hj. Nurmanis binti Zakaria, dene ramane H. Akhmad Jamirus Bastemar Datuk Rajo Labih.

Ing donyaning jurnalistik, Bang Yousri kerep entuk prestasi. Sakliyane kerep menang lomba karya jurnalistik, uga kerep dadi pengurus PWI, konsultan media, lan saiki mbukak koran elektronik aran Radar Pemilu. Uga kerep nindakake tugas menyang dhaerah-dhaerah lan menyang jaban negara.

Yousri klebu wong sabrang sing duwe kawigaten gedhe marang kutha Surabaya. Dheweke nulis buku sejarah Surabaya lan tokoh-tokoh Surabaya. Ing bebrayan wartawan, ramane Rima Yulia Natazza, SH, M. Yudithira Saputra, lan M. Yudha Israputra kuwi priya sing bisa srawung karo sapa wae, karo sing enom, sing tuwa, lan sing sabarakan. Nanging ya ngono, yen entuk SMS saka Bang Yousri marakake ati trataban. Sebab biasane SMS sing dikirim wara-wara yen ana kanca wartawan sing lara utawa tilar donya.

“Nek entuk SMS teka Yousri mesthi kabar sing ora nyenengake. Nek gak ngandhani ana kanca sing lara ya ana kanca sing tilar donya. Nek mbukak SMS saka dheweke atiku mesthi dheg-dhegan, sapa iki sing kesusahan. Ning aku salut marang dheweke, sebab nek dudu dheweke sapa maneh sing gelem wara-wara? Iki ya pegaweyan sing mulya,” ngono komentare wartawan senior Arifin Perdhana nalika jagongan ing Humas Pemkot Surabaya.

Yen gagal maneh njur piye Bang?

”Ya gak masalah,” kandhane entheng. (Endang Irowati)


Soekarwo-Saifullah Dilantik Mendagri

12 Februari, 2009

Dr.H.Soekarwo

Dilantik Menjadi

Gubernur Jawa Timur


Oleh: Yousri Nur Raja Agam *)

PERJALANAN panjang berliku dan cukup melelahkah yang ditapaki Dr.H.Soekarwo,SH,M.Hum, sampai juga di garis finish. Pria berkumis yang mempopularkan dirinya Pakde Karwo, dengan tertatih-tatih berhasil meraih juara dalam perebutan takhta kepemimpinan tertinggi di Jawa Timur.

Setelah dinyatakan menang tipis pada “tanding pamungkas” di Pulau Madura, Soekarwo akhirnya dinobatkan menjadi “imam utama” Jawa Timur. Soekarwo yang berpasangan dengan Drs.H.Saifullah Yusuf, dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur masabakti 2009-2014. Pelantikan dilaksanakan, hari ini Kamis, 12 Februari 2009 di depan seidang Paripurna DPRD Jatim oleh Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto.

Dr.H.Soekarwo,SH,M.Hum

Dr.H.Soekarwo,SH,M.Hum

Inilah sejarah baru dalam prosesi kepemimpinan daerah di Indonesia. Jejak hukum yang dilewati dapat dijadikan jurisprodensi apabila terjadi hal yang sama di daerah lain. Betapa tidak, beragam aturan hukum dan perundang-undangan harus dijadikan bekal untuk mengantarkan Soekarwo menduduki kursi Gubernur Jawa Timur.

Perjuangan Soekarwo sangat panjang, mulai mencari kendaraan politik untuk ditumpangi menuju tangga gedung Grahadi, kemudian menang dan menang, tetapi masih terkendala. Pertama kali ia menang bertarung di kandang banteng moncong putih PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Jawa Timur. Tetapi pria kelahiran 6 Juni 1950 di Dusun Pinggit, Desa Palur, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu tidak direstui sing bahurekso.

Drs.H.Saifullah Yusuf

Drs.H.Saifullah Yusuf

Alhamdulillah, Magistter Humaniora (M.Hum) dan Doktor HukumUniversitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, mendapat kendaraan baru, koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Partai Demokrat (PD). Akhirnya alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya 1978 ini diusung ke gelanggang Pilgub Jatim. Berpasangan dengan Saifullah Yusuf, mereka menghadapi empat pasangan lainnya. Ternyata, Allah bersama mereka, menang menuju ke babak kedua bersama pasangan KaJi (Khofifah Indarparawansa-Mudjiono).

Pertandingan babak kedua melawan pasangan KaJi, juga dimenangkan. Tetapi, mereka dihadang dengan protes pelaksanaan Pilkada di Madura. KaJi menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi). Gugatan KaJi diterima, sehingga diadakan Pilkada ulang di dua kabupaten Pulau Garam itu.

Keberuntungan masih berpihak kepada pasangan KarSa. Dari hasil hitung ulang final, pasangan KarSa lagi-lagi dinyatakan menang.

Kandang Banteng

Sebelum berpasangan dengan Gus Ipul – panggilan akrab Saifullah Yusuf –. Pakde yang tidak mempunyai “kendaraan” terpaksa mencari tumpangan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membuka pertarungan perebutan sabuk untuk maju menjadi calon gubernur (Cagub) Jatim diikuti Soekarwo.

Tanpa ragu, Soekarwo yang menduduki jabatan Ketua Umum IPSI (Ikatan Pencaksilat Seluruh Indonesia) Jatim itu menghadapi banteng-banteng pada babak penyisihan. Tidak tanggung-tanggung, Soekarwo menang mutlak pada babak penyisihan itu. Ia mengalahkan Ir.Sutjipto sebagai lawannya pada Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) yang diikuti 38 DPC PDIP se Jatim.

Pada Rakercabsus yang digelar tanggal 17 hingga 21 Februari 2008 itu, Soekarwo berhasil meraih 22 suara dari 38 DPC PDIP se Jatim. Sutjipto hanya mampu meraih 11 suara. Sedangkan lima daerah di Jatim sepakat sama-sama mencalonkan ke dua kandidat itu. Dengan demikian jalan semakin mulus bagi Soekarwo mendapatkan tiket Cagub Jatim pada Pilkada tahun 2008.

Seluruh hasil Rakercabsus itu dijadikan bahan Rakerdasus (Rapat Kerja Daerah Khusus) PDIP Jatim yang digelar Sabtu, 24 Februari 2008. Hasil Rakerdasus itu pun tidak beda dengan hasil Rakercabsus. Itulah yang diserahkan kepada DPP PDIP di Jakarta.

Tetapi apa yang terjadi? DPP PDIP di Jakarta mengambil keputusan yang berbeda. Kemenangan mutlak Soekarwo yang berhadapan dengan Sutjipto dianulir. Justru, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menetapkan Ir.Sutjipto sebagai bakal Cagub Jatim dari PDIP.

Makin Popular

Kemanangan Pakde Karwo pada babak penyisihan awal di kandang PDIP Jatim itu membuat nama Soekarwo makin popular. Berbagai kelompok survai melakukan sigi lapangan. Misalnya Komunitas Tabayyun Surabaya. Dari hasil penelitian mereka, Pakde memang luar biasa. Ia berhasil mengalahkan popularitas tokoh masyarakat Jatim kala itu, di antaranya: Dr.H.Soenarjo (wakil gubernur Jatim) dan Dr.KH.Ali Maschan Moesa (ketua PW NU Jatim). Ia mengumpulkan nilai 54,7% dari hasil penelitian tentang popularitasnya di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatim.

Hasil penelitian Komunitas Tabayun Surabaya pimpinan Prof.Dr. H. Nur Syam,MSi selama Juni dan Juli 2007 lalu menempatkan Soekarwo di peringkat pertama. Nama-nama lain “kalah”. Itulah kesimpulan penelitian yang dilaksanakan di 13 Ponpes besar yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Jatim. Ada delapan nama yang akhirnya terserap menempati urutan teratas.

Selengkapnya waktu itu, hasil penelitian berjudul “Perilaku Politik Santri dalam Pemilihan Gubernur 2008” oleh Komunitas Tabayun itu menempatkan nama Soekarwo pada urutan pertama dengan peroleh suara dari santri 54,7 persen. Disusul pada urtan di bawahnya Dr.H.Soenarjo (17,4%), Dr.KH.Ali Maschan Moesa (9,9%), Ketua DPP PDIP Ir.Sutjipto (9,3%), Bupati Lamongan Drs.H.Masfuk (3,5%), Ketua DPW PPP Jatim Drs.H.Farid Al-Fauzi (2,3%), Gubernur Jatim saat ini H.Imam Utomo (1,2%) dan Ketua Umum DPP Ansor Drs.Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (0,6%).

Menurut Nur Sjam, sebagai direktur riset Komunitas Tabayun Surabaya ini, ke 13 Ponpes yang ditelitinya adalah: Ponpes Sidosermo Surabaya, Nurul Jadid Probolinggo, An Nuqoyah Sumenep, Syaichona Kholil Bangkalan, Darul Ulum Jombang, Tebu Ireng Jombang, Lirboyo Kediri, Sunan Drajat Lamongan, Langitan Tuban, Syafi’iyah Situbondo, At Taqwa Pasuruan, Raudhatul Ulum Jember dan Darussalam Banyuwangi.

Hasil survai tahun 2007 itu, merupakan laporan awal popularitas Soekarwo di kalangan politisi maupun masyarakat awam. Betapa sebenarnya jauh hari sebelum penyelenggaraan Pilkada Jatim 2008 yang berlanjut dengan Pilkada Jatim tahap ke-2 dan tahap ke-2 plus di Madura, tahun 2009 ini, nama Soekarwo sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur.

Pasangan Baru KarSa

Kendati kecewa berat atas “perlakuan” pemilik kendaraan yang ditumpangi Soekarwo, namun suami Nina Kirana ini tetap tabah. Hiruk-pikuk persiapan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur semakin riuh.

Perebutan kursi gubernur dan wakil gubernur Jatim masabakti 2008-2013 semakin ramai. Suhu politik juga semakin panas. Partai politik (Parpol) yang mempunyai kursi di DPRD Jatim semakin mengukuhkan diri sebagai yang paling berhak untuk mengusung pasangan cagub-cawagub Jatim tersebut.

Untuk pertamakalinya, hari Minggu, 17 Februari 2008, terlaksana deklarasi pasangan cagub-cawagub Jatim di Surabaya. Partai Amanat Nasional (PAN) bersama Partai Demokrat (PD) mengusung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Jatim Dr.H.Soekarwo,SH,MHum berpasangan dengan mantan Menteri Pengembangan Daerah Tertinggal Drs.H.Saifullah Yusuf. Deklarasi pasangan cagub-cawagub koalisi PAN dengan PD ini berlangsung meriah dan semarak di gedung Gelora Pantjasila, Surabaya.

Tidak tanggung-tanggung, deklarasi pasangan Soekarwo alias Pak De dengan Saifullah yang akrab dipanggil Gus Ipul itu, dihadiri pimpinan tertinggi kedua parpol yang sama-sama mengidolakan warna biru itu. Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir bergandengan tangan dengan Ketua Umum DPP PD Hadi Utomo mengiringi pasangan Pak De dengan Gus Ipul.

Sorak-sorai dan sambutan luar biasa pendukung pasangan ini membahana di gedung olahraga yang mampu menampung 25 ribu massa. “Hidup Pak De”, “Hidup Gus Ipul”, demikian teriakan massa pendukung silih berganti. Suasana tambah semarak saat dua artis ibukota, Eko Patrio dan Franky Sahilatua yang diboyong ke kota Pahlawan itu berhasil menggoyang panggung.

Sambutan masyarakat sekitar juga luar biasa. Sebelum memasuki gedung Gelora Pantjasila, pasangan yang sama-sama berkumis lebat ini diarak dengan menumpang becak dari halaman masjid Rahmat di Kembang Kuning. Sepanjang jalan melewati perkampungan sekitar dua kilometer itu, pasangan yang sama-sama memakai busana muslim itu tak henti-hentinya mandapat sambutan belaian tangan warga yang berada di kira-kanan jalan.

Tidak hanya sebutan Pak De dan Gus Ipul yang dipopularkan, tetapi juga singkatan nama kedua pasangan itu, “Karsa” atau Karwo-Saiful. Yel-yel dan jargon lain juga terlihat dari spanduk, baliho dan umbul-umbul yang menghiasi sepanjang jalan utama Kota Surabaya, Minggu itu.

Ketua Umum DPP PAN, Soetrisno Bachir memberi instruksi kepada keluarga besar parpol berlambang matahari bersinar itu untuk memenangkan pasangan Karwo-Ipul pada pilkada yang bakal digelar 23 Juli 2008. Hukumnya wajib, fardhu ‘ain, kata SB – panggilan akrab ketua umum DPP PAN itu.

Tidak hanya kepada keluarga PAN yang banyak berasal dari ormas Islam Muhammadiyah itu saja SB berpesan, tetapi ia juga berseru kepada semua kader Gerakan Pemuda (GP) Anshor yang merupakan keluarga besar Nahdliyin untuk mendukung pasangan Pak De Karwo dan Gus Ipul itu.

Bak ‘kata berjawab dan gayung bersambut’, harapan SB itu didukung sepenuhnya oleh Ketua Umum DPP PD, Hadi Utomo. Ia merasa yakin, Soekarwo dengan Saiful bisa bekerjasama dengan baik. Sebab, katanya, Gus Ipul bukan orang asing bagi masyarakat Jawa Timur. Selain sebagai ketua umum GP Anshor, Gus Ipul yang berasal dari Jatim itu merupakan idola kaum muda. Demikian pula dengan Pak De Karwo, birokrat senior yang sudah merakyat.

APBD untuk Rakyat

Dr.H.Soekarwo yang mendapat kesempatan menyampaikan visi dan misinya sebagai bacagub dari koalisi PAN-PD itu mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama memperbaiki Jawa Timur. “Kemiskinan harus diperangi bersama-sama”, ujar Soekarwo.

Dengan selogan “APBD untuk rakyat”, Pak De mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan.

Apa yang diharapkan Soekarwo itu, diamini oleh Gus Ipul. Bahkan Saiful yang mendapat kesempatan berbicara menyatakan akan mendukung sepenuhnya rencana yang sudah lama dipersiapkan oleh Pak De Karwo.

Usai deklarasi, Soekarwo menjawab todongan pertanyaan dari wartawan. Tanpa ragu-ragu semua pertanyaan dijawab dengan mantap dan tenang. Bahkan, Karwo sempat berandai-andai tentang masa kampanye.

Menurut Soekarwo, sebenarnya ketentuan masa kampanye yang ada pada Undang-undang (UU) tentang Pilkada sekarang ini terlalu pendek. Hanya 18 hari. Itu tidak mungkin dapat dilaksanakan secara nyata. Olah sebab itu, andaikan ia boleh mengusulkan, masa kampanye untuk pulkada itu sekurang-kurangnya satu tahun, atau diperpanjang dari waktu yang ditetapkan sekarang ini. Bagaimana mungkin hanya dalam waktu seminggu, dua minggu rakyar bisa mengenal calon pemimpinnya.

Adanya tuduhan ia “curi start” kampanye, Soekarwo tidak begitu peduli. Silakan bicara apa saja. Buktinya, hampir semua yang “berkeinginan” menjadi cagub atau cawagub sudah jauh-jauh hari memperkenalkan dirinya.

Wong kepingin saja masak nggak oleh”, gurau Soekarwo ketika itu.

Lawan Menyusul

Setelah koalisi PAN-PD mendeklarasikan pasangan cagub-cawagubnya Dr.H.Soekarwo dengan Drs.H.Saifullah Yusuf (KarSa), menyusul pasangan yang diusung Partai Golkar, maupun PDIP mendeklarasikan cagub-cawagub Jatim-nya.

Partai Golkar telah memutuskan Ketua DPD PG Jatim, Dr.HM.Soenarjo,MSi sebagai cagub Jatim berpasangan dengan Ketua PW Nahdlatul Ulama (NU) Jatim, Dr.KH.Ali Maschan Moesa. Partai berlambang beringin ini menggunakan jargon “Salam”.

DPP PDIP menetapkan Ir.H.Sutjipto sebagai cagub berpasangan dengan Wakil Ketua DPRD Jatim Ir.H.Ridwan Hisjam. Pasangan ini menyebut dirinya SR (Sutjipto-Ridwan).

Berikut muncul Chofifah Indarparawangsa mantan Menteri Peranan Wanita dalam kabinet Presiden Gus Dur yang berpasangan dengan mantan Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI (Purn) Mudjiono. Nama panggilannya “KaJi”..

Terakhir PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) menetapkan nama Aksan, pasangan Dr.H.Achmady dengan Suhartono,

Dari lima pasangan yang sudah mendeklarasikan untuk maju ke gelanggang Pilgub Jatim 2008, ditetapkan nomor urutnya. Pasangan KaJi memperoleh nomor undian 1, SR nomor 2, Salam nomor 3, Aksan nomor 4 dan KarSa nomor 5.

Pakde dan Gus Ipul

Ikon Pakde Karwo, sosok pria berwajah bulat, berkopiah, dengan kumis tebal sudah muncul pada pertengahan 2005. Wajah Pakde merujuk langsung pada Soekarwo. Memang, sudah sejak lama Soekarwo getol mengenalkan namanya sebagai Pakde itu.

Si Pakde pun lantas muncul di mana saja. Di kecap ada, di kacang ada. Bahkan, dalam beberapa even, sosok berkumis itu terlihat muncul. Pakde tak hanya terkenal. Namanya sudah dipatenkan tim sukses Soekarwo melalui Direktorat Jenderal Hak Paten Depkum HAM. Nama Pakde pun ”dikunci”. Apabila ada yang memakainya bisa kena pelanggaran hak cipta.

Soekarwo yang mendapat nomor urut 5 maju bersama Saifullah Yusuf. Duet KarSa alias Karwo-Saiful melangkah dengan mantap. Di antara beberapa ciri khas tersebut, yang dianggap paling mewakili brand Pakde bersama Gus Ipul adalah kumis. Tim suksenya lantas menemukan slogan baru untuk KarSa. Coblos Brengose. ”Makanya, Pak Karwo dan Gus Ipul dilarang mencukur kumisnya sampai saat Pilkada Jatim selesai. Sebab, brand itu sudah terbentuk. Selain berengos, KarSa berpenampilan rapi. berbaju putih dan memakai songkok atau kopiah.


KarSa dan KaJi

Pasangan KarSa dan KaJi berhasil menyisihkan tiga pasangan lain dari lima pasangan yang maju pada Pilgub jatim tahap pertama, 23 Juli 2008 lalu. Ke dua pasangan ini berhadapan pada Pilgub tahap kedua, 4 November 2008.

Dari Pilgub putaran pertama, pasangan KarSa dan KaJi itu, berhasil meraih suara terbanyak. Kedua pasangaan ini berusaha untuk meraih simpati dan suara dari konstituen. Kampanye pun berlangsung cukup melelahkan. Tiada hari yang tidak dimanfaatkan oleh kedua pasangan ini untuk mendulang suara.

Berbagai taktik dan strategi dilaksanakan. Sehingga, sampai di pemungutan suara 4 November 2008. Hasilnya, pasangan KarSa “menang”.

Ternyata, kemenangan KarSa ini diprotes oleh pasangan KaJi. Mereka menggugat KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jatim sebagai penyelenggara Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK). Intinya, mempermasalahkan hasil pelaksanaan Pilkada di tiga kabupaten di Madura.

Keputusan MK, menetapkan dilaksanakan penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan dan pencoblosan ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan.

Kedua acara itupun sudah dihelat. Lagi-lagi pasangan KarSa dinyatakan menang, walaupun “tipis”.

KPU Jatim menyampaikan hasil Pilakada tahap ke-2 “plus” itu ke MK. Bersamaan dengan itu, pasangan KaJi juga bearaksi untuk menyampaikan gugatan. Tetapi, MK dengan tegas menolak gugagatan MK dengan tidak menerima pendaftaran gugatan tersebut.

Berdasarkan ketetapan MK itu, maka dengen finalnya proses Pilkada Jatim itu, Mendagri melangkah pasti untuk menetapkan Soekarwo dan Saifullah Yusuf sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim untuk masabakti 2009-2014.

Sekarang semua itu terwujud. Soekarwo dan Saifullah Yusuf dilantik menjadi orang pertama dan kedua di Provinsi Jawa Timur yang berpenduduk 38 juta jiwa ini.

Kiprah pasangan berkumis ini, lima tahun ke depan menjadi harapan masyarakat Jawa Timur. Mereka menunggu realisasi dari janji-janji yang disampaikan pada saat kampanye. Selamat untuk Pakde dan Gus Ipul, menduduki jabatan tertinggi di Jawa Timur. ***

*) Yousri Nur Raja Agam MH – Wartawan di Surabaya.

******——–******———********——–******——*****——******——*******

banner-yousri1



Profil Caleg: EVA DESEMBRIANITA

5 Februari, 2009

Eva Desembrianita Caleg DPRD Jatim

Mengajar Ilmu yang Bermanfaat

Membentuk Insan yang Bermartabat

Eva Desembrianita

Eva Desembrianita

Eva Desembrianita lahir di Pasuruan, 2 Desember 1963. Kalau melihat kota kelahirannya, di Pasuruan Jawa Timur, yang dikenal sebagai “kota santri”, seharusnya namanya bukan Eva, tetapi Siti Hawa.

Namun, kedua orangtuanya sepakat memberi nama anaknya yang cantik itu Eva. Ide pencetusan nama lahir berbau ke barat-baratan ini dikarenakan kedua orang tua hobbi nonton film. Mereka terinspirasi memberikan nama tersebut. Apabila diterjemahkan nama tersebut adalah seorang wanita yang dilahirkan pada bulan Desember.

Masa kecil sampai tamat SMU banyak dihabiskan di kota Pasuruan. Eva kemudian hijrah ke kota pendidikan Malang. Di sana Eva menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar Sarjana Ekonomi di STIE Malangkucecwara, Malang. Bahkan di kota dingin Malang itu pula Eva menemukan pasangan hidup dan menikah tahun 1988.

Kemudian, pasangan muda itu hijrah lagi ke kota buaya Surabaya hingga kini. Di Kota Pahlawan, Eva menekuni berbagai bidang pekerjaan, mulai administrasi sampai pemasaran di perusahaan swasta di Surabaya hingga pada tahun 1999. Eava pun sempat bergabung dengan OIEC (Overseas International Education Centre) yang berpusat di Brisbane, Australia. Sehingga, pada tahun 2000 pernah didaulat mengunjungi beberapa lembaga pendidikan di sana.

Begitu gigihnya Eva menuntut ilmu, sebagaimana pesan kedua orangtuanya, Eva juga berhasil menyelesaian program Master Business Administration (MBA) secara distance learning dari Warranborough University, UK London pada 2002. Belajar dan mengajar Di samping terus belajar dan menambah wawasan pendidikan, Eva juga sudah mulai mengajar di beberapa Lembaga pendidikan kursus dan beberapa perguruan tinggi swasta di Surabaya dan Jawa Timur.

Tahun 2003 Eva menyelesaikan pendidikan pascasarjana, S-2 Magister Manajemen dari STIE Mahardhika Surabaya. Profesi dosen ditekuni Eva hingga kini. Tahun 2001 mulai aktif di organisasi profesi seperti ISEI (Ikatan Sarja Ekonomi Indonesia) Surabaya.

Bakat dan kemampuan Eva tampil di depan khalayak, Eva sudah tidak asing lagi dalam dunia pressenter. Ia sudah terbiasa menjadi pembawa acara di berbagai kegiatan. Nah, ketika ISEI mengadakan kerjasama dengan media radio, Eva didaulat untuk memandu talkshow bidang ekonomi seperti di radio JJ FM dan SONORA setiap Selasa dan Jumat. Selain ISEI Surabaya juga aktif sebagai pengurus Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Sidoarjo periode 2008-2013 untuk bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kosgoro 1957

Melihat kemampuan yang begitu matang pada perempuan seusia Eva, teman-temannya mulai melirik. Eva diajak aktif di dunia politik. Awalnya Eva bergabung di organisasi kemasyarakatan (ormas) Kosgoro (Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotongroyong) 1957 pada tahun 2003. Dalam organisasi yang diwariskan para pejuang 1945 yang dimotori Mas Isman itu, tanpa menunggu lama, Eva segera dipercaya menduduki jabatan wakil sekretaris Gerakan Persatuan Perempuan Kosgoro 1957 (GPPK-57) Provinsi Jawa Timur.

Pengabdiannya yang serius di dunia pendidikan, Eva dipercaya menjadi Wakil Sekretaris di Badan Pengembangan Pendidikan (BPP) Kosgoro 57 Jawa Timur.

Eva di tengah-tengah Caleg Perempuan Partai Golkar Jawa Timur

Eva di tengah-tengah Caleg Perempuan Partai Golkar Jawa Timur

Tidak hanya itu, pengurus DPD Partai Golkar Jawa Timur juga tertarik merangkul Eva. Lagi-lagi jabatan wakil sekretaris yang disandang Eva pada Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jawa Timur itu. Eva ditugasi sebagai Wakil Sekretaris Korbid Pemuda dan Mahasiswa .

Eva harus berusaha membuat agenda kegiatan secara rapi. Betapa tidak, sebab rangkaian acara demi acara sudah menanti. Ia benar-benar diuji untuk mampu mengendalikan waktu. Apalagi, untuk menunjang potensi yang dimilikinya dalam dunia politik, Eva juga juga aktif pemberdayaan masyarakat melalui organisasi Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat LPPM “Gotong Royong”. Bersama dua sahabatnya, Dra.Saptarini (Direktur Primagama Cabang Gayungsari) dan Dra. Siti Mujanah,MBA,PhD  (Pembantu Dekan FE UNTAG Surabaya), sejak tahun 2007 lalu mereka saling mengisi. Lembaga ini cukup eksis menangani berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, di antaranya melalui akses dana dari Pemprov Jatim.

Kendati menekuni aktivitas di berbagai bidang, seperti bidang pemberdayaan masyarakat melalui lembaga LPPM GR nya, bidang kemasyarakatan melalui Kosgoro 1957 dan bidang politik melalui Partai Golkar, namun tugas mulia sebagai pendidik merupakan yang nomor satu. Eva secara rutin menekuni profesinya sebagai dosen di Perguruan Tinggi. Hingga kini, Eva tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Narotama Surabaya. Di samping itu, Eva juga masih disibukkan dengan tugas lainnya sebagai konsultan manajemen UKM di Sidoarjo.

Visi

Menurut Eva, ia punya dua visi dalam hidupnya. Pertama: Visi pribadi menjadi seseorang yang bermanfaat bagi banyak orang. Sedangkan yang kedua: Visi politik, memandirikan masyarakat melalui peningkatan kompetensi dan skill menuju kehidupan sejahtera dan bermartabat.

Misi

Tentu, di samping Visi ada Misi. Nah, misi yang dibawa Eva adalah:

1. Melakukan proses pembelajaran masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan.

2. Membantu masyarakat mengakses sumber dana pemerintah melalui berbagai jaringan organisasi baik sosial maupun profesi.

3. Mensosialisasikan kemandirian ekonomi melalui pembinaan kewirausahaan.

4. Memberdayakan potensi masyarakat melalui kewirausahaan. Harapan Sebagai seorang insan, Eva juga punya obsesi dan harapan.

Menurut ibu satu putera ini, harapan harus selalu ada dalam hidup. ”Seseorang yang tidak mempunyai harapan menurut saya lebih baik mati saja. Di dalam setiap harapan terkandung makna semangat, motivasi dan upaya untuk meraihnya. Realitanya tidak ada suatu hasil tanpa melalui upaya dan usaha. Terlepas apakah upayanya berhasil atau tidak tetapi yang penting harus berupaya dalam aspek apapun dalam kehidupan ini”, ujarnya.

Memperhatikan kondisi masyarakat Indonesia secara umum masih memprihatinkan, kondisi ini mendorong Eva, menjadikan pemikiran sejauh mana aspek secara mikro maupun makro mendorong terjadinya kemiskinan di negri tercinta ini. Untuk itulah harapan terbesar Eva, rakyat Indonesia bisa makmur, sejahtera, berwawasan dan bermoral baik.

Barangkali terlalu muluk-muluk, tetapi paling tidak itulah hasil yang diharapkan oleh semua orang dan seluruh rakyat Indonesia. Sesuai dengan latar belakang berprofesi sebagai pendidik, peneliti dan melakukan pengabdian masyarakat paling tidak harapan nantinya sebagai calon Legislatif Propinsi Jawa Timur :

Mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Upaya menciptakan kondisi stabilitas politik yang kondusif. Memberikan informasi yang benar dan akurat yang menyangkut kepentingan masyarakat. Mendorong masyarakat lebih produktif dan mandiri sehingga tahan terhadap kondisi krisis.

Selogan

Eva mengatakan, memilih slogan bukan hanya sekedar kata-kata namun itu mengandung makna dan harapan dari setiap langkah yang kita jalankan dalam hidup ini.

”Dalam angan dan pemikiran saya ternyata martabat seseorang menjadi suatu acuan bagi setiap orang apakah itu menyangkut harga diri, kekayaan, jabatan maupun strata sosial. Tapi kata martabat mengandung makna jauh lebih kompleks dan mendalam dari itu semua atau dengan kata lain apabila seseorang yang bermartabat berarti maknanya positif dari aspek kekayaan, harga diri, jabatan maupun strata sosial. Apabila ada pertanyaan apa kaitan antara profesi dan martabat? Hal ini lah yang menjadi perjuangan saya untuk duduk di legislatif, menjadikan masyarakat Indonesia bermartabat dalam pandangan masyarakat dunia. Dan bagaimana menjadikan masyarakat Indonesia bermartabat ? Menurut saya masyarakat harus cerdas dalam bersikap, bertindak dan berpikir. Cerdas tidak harus melalui media formal tapi cerdas bisa dibangun melalui media non formal seperti kita belajar dari teman, pengalaman orang lain, koran, majalah maupun televisi taruhannya Cuma satu yaitu kemauan untuk belajar dimana saja, kapan saja, melalui siapa saja tapi bukan cocacola lho…………….”, celetuk Eva.

Caleg DPRD Jatim

Nah, demikian Eva Desembrianita yang kita tampilkan pada profil ”Perempuan Berpolitik” pada Radar Pemilu menjelang Pemilihan Umum Legislatif pada tanggal 9 April 2009 nanti.

Eva Desembrianita menjadi Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur oleh DPD Partai Golkar Jawa Timur melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) pada nomor urut 10.

Eva Desembrianita

Eva Desembrianita

Eva yakin nomor 10 adalah nomor ”cantik” yang didambakan setiap peraih nilai tertinggi. Apalagi dengan sistem perolehan ”Suara Terbanyak” yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Eva optimistis bakal memperoleh satu kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur. ”InsyaAllah, Eva mohon doa restu dan dukungannya”, ujar Eva yang mempunyai motto: ”Mengajarkan Ilmu yang Bermanfaat dan Membentuk Insan yang Bermartabat” itu. (yra)


Penetapan Capres Golkar

30 Januari, 2009

Agung Laksono

Agung Laksono

Capres dan Cawapres

Partai Golkar Dipercepat

JAKARTA (Radar Pemilu) – CEPATNYA pergerakan politik terkini memaksa DPP Partai Golkar segera menetapkan capresnya. Jika semula parpol warisan Orde Baru itu memberi ancar-ancar setelah pemilu legislatif, sangat mungkin jadwalnya dimajukan. Pertengahan Februari Golkar diperkirakan sudah mengantongi nama capres/cawapres yang akan diusung pada Pilpres Juli 2009.

”Tak bisa ditunda lebih lama,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/1). Menurut dia, waktu terbaik menetapkan capres/cawapres adalah saat rapat konsultasi nasional pertengahan Februari mendatang.

”Sebab, dinamika politiknya memang sangat cepat,” tambah ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) Golkar itu. Dia menyatakan, selain aspirasi arus bawah, sejumlah kalangan DPP mulai menginginkan hal yang sama.

”Dorongan itu sudah makin kuat. Ini wajar karena memang perkembangan (politiknya) bukan lagi hitungan bulan, tapi sudah hari,” tandas Agung.

Saat Rakernas IV Golkar Oktober 2008, telah diinventarisasi tujuh nama calon kandidat yang akan diusung Golkar sebagai capres/cawapres. Namun, nama-nama yang dijaring tersebut belum ditetapkan oleh DPP, karena masih sebatas hasil penyampaian aspirasi seluruh DPD yang hadir saat itu. DPP malah memutuskan bahwa penetapan capres/cawapres baru dilakukan usai pemilu legislatif.

Tujuh nama itu adalah Jusuf Kalla, Agung Laksono, Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung, Fadel Muhammad, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Surya Paloh. ”Siapa yang akan dipilih di antara mereka, kita lihat saja,” ujar Agung berdiplomasi.

Bagaimana bakal capres Golkar yang diminati partai lain untuk diusung jadi cawapres? Seperti diberitakan, Sri Sultan dan Surya Paloh masuk dalam daftar bakal cawapres PDI Perjuangan. ”Tentu, kalau sudah diusung partai lain, tak akan ikut diajukan (Golkar) lagi,”’ujar ketua DPR tersebut.

Namun, Agung menolak kalau digandengnya dua tokoh Golkar itu merupakan upaya PDIP memecah belah partainya. ”Saya harap bukan seperti itu (mengadu domba, Red),” tandasnya.

Menurut dia, selama tak memanfaatkan atribut partai, Golkar tak akan melarang kader atau tokohnya dipinang partai lain. Karena itu pula, Agung meminta partai juga tak tergesa-gesa mengambil sikap terhadap Sri Sultan. “Kalaupun ada sanksi, cukup pencoretan dari daftar capres yang akan diusung Golkar,” ujarnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Ketua DPP Bidang Hukum Partai Golkar Muladi sempat menyatakan bahwa Sri Sultan perlu diberi sanksi karena akan diajukan partai lain sebagai bakal capres/cawapres. Karena dianggap sudah menyeberang, Sultan diancam dicopot dari jabatan sebagai anggota Dewan Penasihat Partai Golkar.

”Menurut saya tidak begitu tepat. Seperti halnya pilkada, banyak kader kita yang diminta partai lain, ya kita persilakan,” pungkas Agung. (jpnn/yra)

banner-yousri2



Suara Terbanyak

17 Desember, 2008

Pemerintah  Segera Terbitkan

Perppu Penetapan

Suara Terbanyak

JAKARTA (Radar Pemilu) – PEMERINTAH segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna mengantisipasi sejumlah masalah yang diprediksi akan mengganggu pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009. Perppu tersebut akan menggantikan sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, ketua Mahkamah Konstitusi, wakil ketua Mahkamah Agung, ketua Badan Pemeriksa Keuangan, ketua KPU, ketua Bawaslu, ketua-ketua fraksi DPR, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Negara kemarin (27/12).

Sejumlah hal yang akan diatur dalam perppu, antara lain, perubahan ketentuan tentang keabsahan surat suara pemilu legislatif, penggunaan mekanisme penentuan harga patokan sendiri dalam tender pengadaan logistik KPU, dan perubahan syarat calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tingkat kecamatan.

”Perppu diterbitkan bila jalur reguler tidak memungkinkan untuk dilakukan perubahan ketentuan. Tanpa itu (penerbitan perppu), pelaksanaan pemilu akan terganggu. Karena itu, saya menilai, kondisi ini sudah sesuai dengan syarat penerbitan perppu,” kata Presiden SBY dalam keterangan pers setelah pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut.

Presiden mengungkapkan, pasal 153 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 mengatur surat suara dinyatakan sah apabila ditandai di kolom tanda gambar partai politik, atau kolom nomor urut partai politik, atau kolom nama calon anggota legislatif. Berdasar pasal tersebut, pencoblosan atau penandaan di lebih dari satu kolom dinyatakan tidak sah sehingga tidak dihitung.

Dalam rapat kemarin, seluruh peserta rapat sepakat bahwa ketentuan tersebut berisiko meningkatkan suara yang tidak sah. Karena itu, disepakati pencoblosan atau penandaan di lebih dari satu kolom pada partai yang sama dinyatakan sah. ”Jadi, pencoblosan atau pencontrengan pada kolom nama partai, kolom nomor urut partai, serta nama caleg dinyatakan sah,” tambah Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari.

Ketua DPR Agung Laksono menuturkan, perubahan ketentuan itu tidak bisa dilakukan melalui revisi undang-undang maupun pembuatan undang-undang baru karena pemilu legislatif tinggal 102 hari lagi. ”Karena itu, disepakati dilakukan perubahan ketentuan melalui penerbitan perppu,” terangnya.

Selain revisi pasal 153, perppu akan mengatur perubahan syarat menjadi anggota panwaslu di tingkat kecamatan. Syarat yang ada di UU Penyelenggara Pemilu dinilai terlalu berat sehingga Bawaslu kesulitan melengkapi personelnya di daerah. Terutama syarat pendidikan minimal SLTA dan berusia paling kurang 35 tahun.

”Pemerintah, KPU, dan Bawaslu akan melakukan pembahasan teknis pada akhir bulan ini (30-31 Desember, Red) untuk membahas secara lengkap ketentuan-ketentuan tersebut serta bantuan-bantuan yang dapat diberikan pemerintah kepada penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya,” tutur presiden.

Rapat juga membahas sejumlah masalah dalam pengadaan barang dan jasa, serta distribusi logistik pemilu yang dilakukan KPU. KPU melaporkan sejumlah kendala dalam pengadaan barang dan jasa pemilu yang dikhawatirkan menyebabkan keterlambatan penyediaan dan distribusi logistik menjelang pemungutan suara 4 April 2009.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menawarkan penerbitan perppu khusus mengatur mekanisme pengadaan barang dan jasa pemilu. Dalam perppu itu akan diatur bahwa KPU menggunakan harga patokan sendiri dalam pengadaan logistik pemilu dan tidak menggunakan mekanisme tender biasa sesuai ketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

”Keppres 80 sebenarnya sudah cukup mengatur tentang ini. Ada yang tidak harus melalui tender murni, melainkan cukup ditetapkan harganya oleh pemerintah,” terang SBY.

Menurut dia, penetapan harga dilakukan setelah memperoleh perhitungan tentang ongkos produksi barang yang tepat dan disampaikan kepada produsen yang berminat. Cara tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan melakukan tender murni yang membutuhkan waktu panjang. ”Apa pun dapat kita lakukan tanpa ada penyimpangan. Jangan dipikirkan kalau kita modifikasi lantas boleh saja ada kesalahan, penyimpangan, atau korupsi. Tidak ada yang berpikiran buruk, semua hanya ingin menjalankan tugas sebaik-baiknya,” katanya. (jp/yra)

Penghitungan Ulang di Pamekasan

KarSa Puas

KaJi Protes Lagi

PAMEKASAN (Radar Pemilu) – PENGHITUNGAN ulang surat suara pilgub Jatim di Pamekasan, Minggu (28/12) masih belum final. Apakah pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) di kabupaten itu tetap menang seperti pada putaran kedua atau kalah dari Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono)? Hasilnya masih harus menunggu beberapa hari lagi.

Namun, berdasarkan hasil sementara penghitungan ulang versi panwaskab pilgub, perolehan suara pasangan Kaji bertambah meski tidak signifikan. Pada penghitungan ulang kemarin, suara Kaji menjadi 195.627. Hasil rekapitulasi KPU Pamekasan pada putaran kedua lalu, Kaji memperoleh lebih sedikit, yakni 195.315 suara. Ini berarti suara Kaji bertambah 312.

Sebaliknya, meski tetap unggul, jumlah suara yang diperoleh Karsa menyusut. Masih menurut panwaskab pilgub di Pamekasan, dalam penghitungan ulang kemarin Karsa memperoleh 216.636 suara. Jumlah ini berkurang sedikit dibanding hasil putaran kedua pilgub hasil rekapitulasi KPUD Pamekasan yang mencapai 217.076 suara. Dengan demikian, perolehan pasangan Karsa menyusut 440 suara.

Perubahan suara perolehan sementara hasil penghitungan ulang juga berdampak pada jumlah surat suara tidak sah. Saat putaran kedua, surat suara tidak sah 5.480. Sedangkan hasil sementara penghitungan ulang mencapai 5.582 suara.

Selain itu, diperkirakan banyak surat di sejumlah panitia pemungutan suara (PPS) dan beberapa panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang hilang. Sebab, selain tidak klop dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap), jumlahnya tidak sesuai dengan perolehan suara saat putaran kedua.

Di PPK Pakong, misalnya. Di wilayah yang termasuk dalam materi gugatan Kaji itu terdapat selisih surat suara tercoblos maupun yang dinyatakan tidak sah. Saat putaran kedua, total yang digunakan pemilih 16.931 surat suara. Sedangkan saat penghitungan ulang terdapat selisih 12 suara atau menjadi 16.919 surat suara.

Hal yang sama terjadi di PPK Larangan. Di sana terdapat kekurangan 40 surat suara. Jumlah surat suara pada putaran kedua 24.781, sedangkan pada penghitungan ulang menjadi 24.741.

Penghitungan ulang kemarin mulai digelar pukul 07.00. Para petugas membawa kotak suara lengkap dengan surat suara di dalamnya ke TPS-TPS tempat kotak tersebut digunakan pada pilgub Jatim putaran dua lalu. Kotak-kotak silver itu dibawa menuju TPS dari balai desa setempat dengan kawalan beberapa anggota kepolisian. Aparat itu berasal dari Polda Jatim maupun Polres Pamekasan.

Sekitar pukul 08.00, para petugas KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) mulai membuka kotak suara. Satu per satu surat suara dihitung dan dicatat. Setelah itu, mereka menghitung perolehan suara masing-masing pasangan cagub, didampingi para saksi dari kubu Karsa dan Kaji.

Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Suryadi Sumawireja mengatakan, pelaksanaan penghitungan ulang di Pamekasan kemarin berlangsung kondusif. ”Semuanya terkendali. Tidak ada laporan gangguan keamanan,” katanya saat ditemui di Polres Pamekasan.

Di bagian lain, para kandidat kemarin sama-sama berada di Pamekasan. Soekarwo yang datang bersama istri, Ny Nina Soekarwo, merasa yakin hasil penghitungan suara tak banyak berbeda dengan putaran kedua. Kalaupun ada, selisihnya tidak terlalu signifikan. Bahkan, berdasarkan hasil penghitungan suara tim suksesnya, suara yang dia peroleh justru naik. ”Tapi, angkanya belum bisa saya sebut. Pokoknya ada,” katanya saat menggelar jumpa pers secara mendadak di Masjid Agung Pamekasan.

Mantan Sekdaprov Jatim itu mengatakan, hasil penghitungan ulang kemarin menunjukkan bahwa kecurangan yang sempat dituduhkan tidak terjadi di Pamekasan, mulai penggelembungan suara hingga rekayasa data. ”Ini menunjukkan adanya fairness (keadilan, Red) pada proses demokrasi di masyarakat Pamekasan,” katanya.

Kubu Kaji pun tak mau kalah. Mereka langsung menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan Kaji Manteb di Jalan Stadion 51, Pamekasan. Khofifah hadir dengan berbalut busana merah marun. Dia diapit cawagub Brigjen (pur) Mudjiono dan Ketua Tim Pemenangan PDIP Jawa Timur Ali Mudji. Sudyatmiko Aribowo sebagai kuasa hukum Kaji pun ikut dalam konferensi pers tersebut.

Kubu Khofifah menyesalkan prosedur penghitungan ulang itu. Sebab, dalam pelaksanaannya, penghitungan suara tersebut tidak sesuai SK KPU No 32 Tahun 2008 dan SK KPU No 18 Tahun 2008 mengenai Tata Cara Penghitungan Suara.

Dalam SK itu disebutkan bahwa petugas KPPS harus memberikan form C1-KWK kepada masing-masing saksi. Selain itu, form tersebut harus ditempel dan diumumkan saat penghitungan ulang tersebut.

Khofifah mengatakan, form tersebut memiliki peran penting. Sebab, form itu berisi daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih yang hadir dan tidak hadir, surat suara terpakai, rusak, dan sisa kertas suara serta surat suara cadangan. Apabila form tersebut tidak ada, kata Khofifah, kecurangan masih bisa terjadi.

”Dari mana kita tahu kalau ada orang yang meninggal, ternyata dalam DPT namanya terdaftar ikut mencoblos. Bagaimana juga dengan daftar surat suara yang tidak terpakai? Lantas, kalau form itu tidak ada, bagaimana kita bisa mencocokannya,” katanya.

Khofifah mengaku tak bisa menerima proses pelaksanaan penghitungan ulang tersebut. Karena itu, dalam waktu dekat dia berjanji membuat laporan ke panwas, DPR, dan mengadu ke Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Selain itu, dia segera meminta petunjuk Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghitungan kemarin.

Ketua Divisi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Pamekasan Imam Syafii ketika dikonfirmasi mengakui bahwa form tersebut tidak diberikan kepada saksi. Sebab, DPT hanya diberikan pada saat pemungutan suara. ”Kalau yang ini, kan hanya penghitungan ulang,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Arief Budiman, anggota KPU Jatim. Dia mengatakan, pada putaran kedua masing-masing pasangan calon mendapat DPT. Karena itu, untuk penghitungan ulang ini, pihaknya tidak mencetak DPT lagi. (jpnn/yra)

Keberhasilan Pemerintahan

Hasil Pekerjaan Golkar

JAKARTA (Radar Pemilu) – KETUA Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla menilai tidak adil bila hanya satu partai yang berhak mengklaim keberhasilan pemerintah. Sebab, kata Kalla, Golkar melalui kadernya di kabinet dan parlemen adalah inisiator, pelaksana, dan pendukung seluruh kebijakan yang membuat berhasil pemerintahan SBY-Kalla.

Jusuf Kalla dan Agung Laksono serius

Jusuf Kalla dan Agung Laksono serius

”Saya ingatkan, Golkar adalah partai pemerintah. Kader-kader Golkar duduk sebagai wakil presiden, menteri, dan pendukung pemerintah di DPR. Jadi, apa pun keberhasilan yang dicapai pemerintahan saat ini adalah hasil pekerjaan Golkar juga,” ujar Kalla dalam keterangan pers akhir tahun di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, kemarin (26/12).

Hadir dalam keterangan pers tersebut Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR Agung Laksono, Sekjen Soemarsono, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Otonomi Daerah sekaligus Gubernur Lemhanas Muladi, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Ketua Bidang OKK Syamsul Muarif, dan Ketua DPP Burhanuddin Napitupulu.

Sebelumnya, sejumlah pengamat menyebutkan, sukses pemerintah identik dengan Partai Demokrat. Sebab, yang menjadi presiden adalah SBY yang merupakan kader Partai Demokrat. Selain itu, iklan Partai Demokrat sangat gencar dalam mengekspos sukses pemerintah. Misalnya, pemberantasan korupsi, meningkatnya devisa negara, dan keluarnya Indonesia dari IMF.

Menurut Kalla, Golkar berperan besar dalam semua keberhasilan pemerintah. Dia mencontohkan, pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN adalah inisiatif pemerintah yang didukung 129 anggota Fraksi Golkar di DPR. Demikian pula, program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW, konversi minyak tanah ke elpiji, pembangunan rumah susun 1.000 menara, pembangunan jalan tol Trans Jawa 1.000 kilometer, dan pembagian benih bersubsidi yang berhasil mengembalikan predikat swasembada beras dan gula.

Bahkan, program bantuan langsung tunai dan PNPM Mandiri yang dananya tahun depan mencapai lebih dari Rp 30 triliun direncanakan Bappenas yang dipimpin kader Golkar, dilaksanakan Menko Kesra yang juga fungsionaris Golkar, dan disetujui DPR yang mayoritas kursinya diduduki kader Golkar.

”Jadi, apa pun yang dijalankan pemerintahan saat ini, tidak ada satu pun yang tidak direncanakan, dilaksanakan, dan disetujui Partai Golkar. Ini harus kami sampaikan agar masyarakat fair melihatnya,” terang Kalla.

Harus Berani Tak Populer

Jusuf Kalla mengakui popularitas luntur akibat kerap menjadi bumper kebijakan pemerintah yang tidak populis. Dia menilai, lunturnya popularitas bukan masalah besar karena seorang pemimpin harus berani mengambil tanggung jawab untuk kebijakan yang tidak populer.

”Seorang pemimpin harus senang dengan hal yang tidak disenangi. Kalau hanya mau senangnya saja, berhenti saja jadi pemimpin negara,” ujarnya.

Menurut Kalla, mustahil pemerintah bisa menyenangkan semua orang. Karena itu, pemerintah akan mengambil keputusan yang bermanfaat paling besar, meski dalam jangka pendek terlihat menyengsarakan rakyat. ”Misal, ketika saya mengumumkan pemerintah akan impor beras beberapa tahun lalu. Saat itu tidak ada yang mau mengumumkan sehingga saya ambil tanggung jawab. Sebab, ketika itu, kalau kita tidak impor, bakal ada kelaparan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, wartawan menanyakan mengapa Wapres Jusuf Kalla kerap terlihat mengumumkan hal yang tidak populer, sementara kebijakan populer diumumkan Presiden SBY. (jp/yra)

Koalisi Perempuan Indonesia

Tolak Putusan MK

JAKARTA (Radar Pemilu) – PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) atas perubahan tata cara penetapan calon dengan suara terbanyak diprotes kalangan perempuan. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menolak putusan MK tersebut karena dinilai tidak mengakomodasi sistem zipper yang telah mereka perjuangkan.

“MK telah menggembosi perjuangan perempuan,” kritik Masruchah, sekretaris jenderal KPI, kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (24/12). Sejumlah aktivis perempuan seperti Yuda Irlang, Ani Sutjipto, dan Titi Sumbung juga tampak mendampingi Masruchah.

Sebelumnya diberitakan, putusan MK pada 23 Desember menganulir pasal 214 UU Pemilu. Dengan pasal itu, mekanisme penentuan calon terpilih dengan nomor urut dan bilangan pembagi pemilih (BPP) 30 persen menjadi tak berlaku.

Menurut Masruchah, sistem BPP 30 persen sejatinya telah menunjukkan adanya sistem proporsional terbuka terbatas. Ditambah dengan sistem zipper yang mewajibkan nama perempuan setidaknya dalam tiga daftar nama caleg, kesempatan bagi perempuan relatif lebih terbuka dibandingkan saat Pemilu 2004. “Faktor penentu untuk terpilihnya perempuan dengan sistem ini masih terbuka,” terangnya.

Namun, putusan MK tersebut menjadi berita duka bagi perjuangan politisi perempuan. Itu disebabkan angka krusial keterwakilan 30 persen perempuan dalam UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 belum sempat terwujud sama sekali. Padahal, aturan pasal 214 tersebut seharusnya menjadi fondasi awal tercapainya harapan kaum perempuan.

Masruchah mengatakan, MK seharusnya menyadari bahwa posisi politisi perempuan masih termarginalkan. Seharusnya, yang dikembangkan terlebih dahulu adalah asas keterwakilan, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap kaum marginal tersebut. “Namun, dengan putusan ini malah menjadi asas persaingan bebas,” tuding Masruchah.

Karena itu, KPI mendesak KPU untuk tidak mengakomodasi putusan MK tersebut. Masruchah menegaskan, penggantian pasal 214 tidak hanya sebatas dilakukan oleh putusan MK. Revisi pasal tersebut seharusnya dilakukan DPR dan pemerintah selaku perumus undang-undang. “Kewenangan KPU hanya menjalankan legislasi dari pemerintah dan DPR,” tegasnya. (jp/yra)

KPU Bisa Langsung

Terapkan Putusan MK

JAKARTA (Radar Pemilu) — KPU tidak perlu menunggu penerbitan peraturan pemerintah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang suara terbanyak dalam pemilu legislatif. Sebagai lembaga independen, KPU berhak menetapkan keputusan lembaga untuk melaksanakan putusan MK.

”Keputusan MK bersifat final, artinya harus dilaksanakan. Kedua, KPU sebagai lembaga independen yang terlepas dari pemerintah. Karena itu, KPU bisa langsung melaksanakan putusan MK tanpa harus menunggu penerbitan peraturan pemerintah,” ujar Jusuf Kalla dalam keterangan pers akhir tahun di Media Lounge DPP Partai Golkar, Jakarta, kemarin (26/12).

Dia menambahkan, putusan MK yang berkekuatan hukum sebenarnya bisa langsung dijalankan KPU. Putusan tersebut sudah lebih dari cukup untuk menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan mekanisme penetapan calon lagislator terpilih. ”Justru KPU sendiri bisa membuat peraturannya,” tegasnya.

Mahkamah Konstitusi empat hari lalu memutuskan calon legislator terpilih berdasarkan suara terbanyak. MK membatalkan lima ayat dalam pasal 241 UU 10 Tahun 2008 yang menetapkan calon legislator terpilih berdasarkan nomor urut. Dengan putusan MK, caleg di nomor terkecil bisa terpilih menjadi anggota DPR atau DPRD.

Meski keputusan MK bersifat final, anggota KPU I Gusti Putu Artha menilai, ada masalah dari aspek legal-formal sehingga dibutuhkan landasan formal dalam penetapan calon legislator terpilih. Dia menilai, KPU membutuhkan rujukan setingkat undang-undang guna menentukan calon terpilih, seperti revisi undang-undang atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. (jp/yra)

MK Putuskan Penetuan Caleg

Berdasarkan Suara Terbanyak

JAKARTA (radar pemilu) – PARTAI politik (parpol) yang ngotot menggunakan nomor urut guna menentukan wakilnya di DPR/DPRD tampaknya harus segera mengubah kebijakannya. Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih adalah mereka yang mendapat suara terbanyak dalam Pemilu.

Artinya calon nomor sepatu pun bisa menjadi anggota Dewan bila memang dipilih oleh rakyat. Sebaliknya caleg nomor topi atau nomor jadi tak akan bisa lagi melenggang ke gedung Dewan bila kalah suara dengan caleg lain yang memperoleh suara terbanyak.

Keputusan MK itu dibacakan dalam persidangan uji materi atas UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu terhadap pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e, Selasa (23/12) kemarin. Dalam putusannya, MK menilai, pasal tersebut hanya menguntungkan para caleg yang berada di nomor urut jadi yakni 1, 2, dan 3. Sedangkan caleg yang berada di nomor urut buntut meski mendapatkan suara terbanyak tapi perolehan suaranya itu terpaksa harus diberikan kepada nomor urut jadi.

Menurut Mahkamah, ketentuan Pasal 214 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e UU No. 10/2008 yang menentukan bahwa calon terpilih adalah calon yang mendapat di atas 30% dari BPP atau menempati nomor urut lebih kecil, jika tidak ada yang memperoleh 30% dari BPP, atau yang menempati nomor urut lebih kecil jika yang memperoleh 30% dari BPP lebih dari jumlah kursi proporsional yang diperoleh suatu partai politik peserta Pemilu adalah inkonstitusional. �Inkonstitusional karena bertentangan dengan makna substantif kedaulatan rakyat dan dikualifisir bertentangan dengan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,� kata anggota hakim Konstitusi Arsyad Sanusi.

Hal tersebut, kata dia, merupakan pelanggaran atas kedaulatan rakyat jika kehendak rakyat yang tergambar dari pilihan mereka tidak diindahkan dalam penetapan anggota legislatif. �Akan benar-benar melanggar kedaulatan rakyat jika ada dua orang calon mendapatkan suara yang jauh berbeda secara ekstrem terpaksa calon yang mendapat suara banyak dikalahkan oleh calon yang mendapat suara kecil, karena yang mendapat suara kecil nomor urutnya lebih kecil, katanya.

Menurut Mahkamah, dilihat dari dimensi keadilan dalam pembangunan politik, saat ini Indonesia telah menganut sistem pemilihan langsung untuk Presiden dan Wakil

Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sehingga menjadi adil pula jika pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga bersifat langsung memilih orang tanpa mengurangi hak-hak politik partai politik, sehingga setiap calon anggota legislatif dapat menjadi anggota legislatif pada semua tingkatan sesuai dengan perjuangan dan perolehan dukungan suara masing-masing.

�Hal tersebut akan menusuk rasa keadilan dan melanggar kedaulatan rakyat dalam artinya yang substantif, karena tidak ada rasa dan logika yang dapat membenarkan bahwa keadilan dan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat dapat dilanggar dengan cara seperti itu, ujarnya.

Standar Ganda

Mahkamah juga mendasarkan pada filosofi dari setiap pemilihan atas orang untuk menentukan pemenang adalah berdasarkan suara terbanyak, maka penentuan calon terpilih harus pula didasarkan pada siapa pun calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak secara berurutan, dan bukan atas dasar nomor urut terkecil yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, setiap pemilihan tidak lagi menggunakan standar ganda, yaitu menggunakan nomor urut dan perolehan suara masing-masing caleg. Memberlakukan ketentuan yang memberikan hak kepada calon terpilih berdasarkan nomor urut berarti memasung hak suara rakyat untuk memilih sesuai dengan pilihannya dan mengabaikan tingkat legitimasi politik calon terpilih berdasarkan jumlah suara terbanyak.

�Bahwa dengan adanya pengakuan terhadap kesamaan kedudukan hukum dan kesempatan yang sama dalam pemerintahan (equality and opportunity before the law) sebagaimana diadopsi dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28 D ayat (3) UUD 1945, artinya setiap calon anggota legislatif mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama di hadapan hukum, memberlakukan suatu ketentuan hukum yang tidak sama atas dua keadaan yang sama adalah sama tidak adilnya dengan memberlakukan suatu ketentuan hukum yang sama atas dua keadaan yang tidak sama,� kata hakim konstitusi dalam putusannya. Menurut Mahkamah, ketentuan Pasal 214 UU No. 10/2008 mengandung standar ganda sehingga dapat dinilai memberlakukan hukum yang berbeda terhadap keadaan yang sama sehingga dinilai tidak adil.

�Karena itu Mahkamah menyatakan Pasal 214 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4836) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,� katanya.

Putusan itu sendiri ditetapkan dalam Rapat Permusyawaratan delapan Hakim Konstitusi pada Jumat (19/12) dan dibacakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum Selasa (23/12) kemarin oleh delapan Hakim Konstitusi yaitu Moh. Mahfud MD (ketua merangkap anggota), M. Arsyad Sanusi, Achmad Sodiki, Muhammad Alim, Abdul Mukthie Fadjar, M. Akil Mochtar, Maria Farida Indrati, dan Maruarar Siahaan. Hadir dalam pembacaan putusan antara lain pemohon Muhammad Sholeh SH, Sutjipto SH M.Kn, dan Septi Notariana SH M.Kn. (dm/yra)



Kalla Sambut Baik

Putusan Suara Terbanyak

JAKARTA (radar pemilu)- KETUA Umum Partai Golongan Karya Jusuf Kalla menyambut baik dan gembira terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi soal penentuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah dilakukan berdasarkan suara terbanyak.

“Memang harus suara terbanyak, dan Golkar, kan, sudah menentukan dengan suara terbanyak,” kata Kalla saat menerima 121 siswa-siswi Taman Kanak-Kanak Al-Azhar di Gedung 2 Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (24/12).

“Itu prinsip pokok, jadi hanya satu suara terbanyak” kata Kalla. Dengan adanya keputusan ini, ujar Kalla, maka Partai Golkar tidak perlu menyerahkan draft surat pengunduran diri calon anggota legeslatif yang semula hendak diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah pemilihan legeslatif sebagai syarat penetapan mekanisme suara terbanyak karena UU Pemilu lebih condong ke nomor urut.

Mahkamah Konstitusi, Selasaa (23/12) memutuskan bahwa penentuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah dilakukan berdasarkan suara terbanyak.

Dengan begitu, penentuan anggota legislatif berdasarkan 30 persen dari bilangan pembagi pemilih atau nomor urut dinyatakan tidak berlaku. “Ini inkonstitusional karena bertentangan dengan makna substantif kedaulatan rakyat,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md.

Uji materi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dimohonkan oleh Muhammad Sholeh, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Sholeh berada di nomor urut tujuh calon anggota legislatif dari daerah itu. (ti/yra)


PARTAI GOLKAR

DIINCAR UNTUK KOALISI

JAKART(A (Radar Pemilu) Hasil sejumlah survei politik nasional menunjukkan turunnya popularitas Partai Golkar. Dalam survei terbaru yang dilakukan Reform Institute (RI), partai yang dipimpin Jusuf Kalla itu berada di posisi ketiga, di bawah Partai Demokrat dan PDIP.

Persaingan antara Partai Demokrat dan PDIP di puncak tersebut menarik disimak. Sebab, survei sebelumnya, yang dilakukan LSI (Lingkaran Survei Indonesia) pimpinan Denny J.A., menunjukkan PDIP yang unggul. PDIP mendapat 31 persen, sementara Demokrat meraih 19,3 persen. Sedangkan survei Reform Institute yang diumumkan kemarin, Parta Demokrat unggul dengan perolehan 26,63 persen, sementara PDIP meraih 17,8 persen.

Tampaknya, lain survei lain pula hasilnya. Padahal, kedua survei itu dilakukan dalam waktu hampir bersamaan. LSI menggelar survei 5-15 Desember 2008, sementara RI melakukannya 13-25 November 2008.

Dalam survei RI, Golkar meraih 14,16 persen. Itu tak jauh dari hasil survei LSI, 11,9 persen. Popularitas partai lain dari survei RI lihat grafis.

Kendati Golkar di nomor tiga, ternyata partai beringin itu adalah partai yang paling favorit diincar partai lain untuk berkoalisi. Sebagian besar konstituen partai yang disurvei menginginkan partainya berkoalisi dengan partai bersimbol pohon beringin itu.

Dalam pemaparannya, peneliti Reform Institute Khalied Novianto menjelaskan, pihaknya menanyakan kepada seluruh konstituen loyal sejumlah partai politik besar tentang harapan mereka terhadap koalisi ideal 2009. Koalisi tersebut diharapkan bisa memenangkan pemilihan presiden dan membentuk pemerintahan yang kuat.

Partai Demokrat, yang popularitasnya menduduki posisi teratas, konstituennya berharap koalisi dengan Golkar bisa terwujud. Konstituen Demokrat yang ingin berkoalisi dengan Partai Golkar mencapai 30,5 persen. Jumlah tersebut berbeda signifikan dengan mereka yang berharap koalisi Demokrat-PDIP, yakni 13,96 persen. Atau bahkan koalisi Demokrat-PKS, 11,08 persen.

Begitu juga dengan konstituen PDIP. Sebanyak 26,74 persen menginginkan koalisi PDIP-Golkar. Ada juga yang berharap PDIP berkoalisi dengan Partai Demokrat, 13,48 persen. Adanya konstituen yang menginginkan Demokrat dan PDIP berkoalisi itu menjadi kontroversial. Sebab, keduanya sudah mempunyai capres masing-masing dan tidak mungkin berkoalisi. ”Itulah karakteristik mayoritas pemilih kita yang less inform (kekurangan akses informasi, Red). Jadi, imajinasi mereka sering tidak sinkron dengan kenyataan di lapangan,” jelas Direktur Reform Institute Yudhi Latief.

Sebagian besar pemilih Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga ingin partainya berkoalisi dengan Partai Golkar. Sebanyak 21,95 persen menginginkan terbentuknya koalisi Gerindra-Golkar. Hanya 12,20 persen yang ingin Gerindra berkoalisi dengan PAN atau Demokrat.

Konstituen Partai Golkar sendiri mayoritas merasa nyaman dengan koalisi saat ini. Yakni koalisi Golkar-Demokrat. Lebih dari 38 persen konstituen berharap Golkar mempertahankan koalisi dengan Demokrat. Hanya 15,54 persen yang menginginkan Golkar berkoalisi dengan PDIP. ”Jadi, Golkar masih menjadi parpol terfavorit untuk diajak berkoalisi,” tambah Khalied Novianto.

Survei Reform Institute melakukan pengumpulan data pada survei tersebut sepanjang 13-25 November 2008. Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, survei itu menghasilkan margin error sekitar 1,96 persen. (JPNN/yra)

Caleg DPRD Jatim dari PAN

Caleg DPRD Jatim dari PAN

Presiden SBY Akhirnya Bertemu


Sri Sultan Hamengku Buwono X


KLATEN (Radar Pemilu
) – Di tengah rumor ketidakharmonisan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sri Sultan Hamengku Buwono X , Selasa (16/12) kemarin pagi bertemu di Kompleks Candi Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. Petang harinya kedua tokoh nasional itu kembali bertemu di tempat berbeda, kali ini di Kota Jogjakarta.

Dalam dua pertemuan berbeda tempat itu Presiden SBY dan Sri Sultan duduk pun di tempat yang terpisah, saat bertemu tidak terlihat berbincang-bincang dalam waktu lama. Keduanya hanya bersalaman, bertegur sapa sejenak. Sebelum ini rumor ketidakharmonisan mengemuka menyusul ketidakhadiran Sultan dalam pertemuan raja-raja Nusantara.

Pertemuan dengan Presiden SBY itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (29/11).Saat itu, Sultan mengaku tidak datang karena tidak diundang. Berikutnya Sultan juga tidak hadir pada rapat koordinasi para kepala daerah yang dipimpin Presiden SBY di Jakarta, Jumat (12/12). Saat itu Presiden SBY sempat menyindir ketidakhadiran sejumlah gubernur.”Gubernur juga merupakan seorang pemimpin yang semestinya hadir pada acara yang cukup penting ini. Karena ciri seorang pemimpin itu harus bertanggung jawab,” kata Presiden.

Sultan mengaku tidak datang pada rapat koordinasi itu karena acara diubah mendadak. Sultan memilih hadir dalam sebuah acara di Universitas Indonesia untuk kemudian malam harinya hadir pada peluncuran buku Megawati Soekarnoputri. Setelah dua kejadian itu pertemuan pertama kedua tokoh berlangsung pada peluncuran program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) di Kompleks Candi Prambanan.Pertemuan terjadi sesaat sebelum Presiden SBY meninggalkan lokasi acara untuk meresmikan Taman Pintar di Yogyakarta. Keduanya sempat saling berjabat tangan dan bertegur sapa.

Istri mereka, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas juga terlihat saling berjabat tangan dan melempar senyum ramah masing-masing. Hanya saja, karena acara tersebut yang menjadi tuan rumah adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, SBY terlihat lebih banyak berbincang- bincang dengan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang duduk mendampinginya.

Tempat duduk SBY dan Sultan terpisah cukup jauh. Sultan hadir lebih dulu pada acara ini. Sultan langsung menduduki kursi di deretan tamu VVIP di belakang sejumlah menteri di tenda yang dipasang menghadap selatan di belakang bangunan Candi Prambanan. Sultan menduduki kursi deret ketiga dari depan, di sisi kanan panggung kehormatan. Lalu SBY datang kurang lebih 20 menit kemudian, disambut oleh Bibit Waluyo dan langsung menduduki kursi tamu VVIP terdepan di bagian tengah, berdampingan dengan Ibu Negara Ani Yudhoyono dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto serta Bibit Waluyo.

Seusai acara Presiden SBY langsung menuju Istana Negara Gedung Agung,Yogyakarta, dengan mobil RI 1 untuk transit sebelum melakukan peresmian obyek wisata pendidikan Taman Pintar di Jalan Senopati,Yogyakarta. Sultan juga langsung bergegas menuju mobil AB 1 yang membawanya pulang untuk berganti acara yang akan kembali mempertemukannya dengan SBY.

Saat meresmikan Taman Pintar, kedua tokoh yang banyak disebut akan bertarung pada Pemilihan Presiden 2009 itu kembali bertemu. Keduanya tampak bersalaman dan saling melempar senyum. (sindo/yra)


Marwah Daud

6 November, 2008

Deklarasi Jadi Capres

 

JAKARTA (radarpemilu) – BERTAMBAH lagi kader Partai Golkar yang maju sebagai kandidat pemimpin negeri ini. Marwah Daud Ibrahim, politisi senior yang kini menjadi anggota DPR, kemarin menyatakan kesediaannya mengikuti konvensi capres yang difasilitasi Dewan Integritas Bangsa (DIB).

”Dengan mengucapkan bismillah, saya siap mengikuti konvensi DIB,” kata Marwah di Wisma Serbaguna Gelora Bung Karno, Senayan, kemarin (5/11). Tak sekadar asal deklarasi, Marwah juga menyampaikan visinya melalui Program Nusantara Jaya 2045.

Dalam presentasinya, dia mengatakan, negara harus memprioritaskan agenda peningkatan kualitas SDM, pemetaan keunggulan lokal, dan fasilitasi peningkatan nilai tambah (added value).

”Di saat semua energi bangsa kini tumpah ruah ke pikiran jangka pendek, yaitu Pemilu 2009, tetap harus ada yang berpikir jangka panjang. Apalagi, tahun 2045 itu merupakan momentum 100 tahun Indonesia merdeka,” ujar anggota presidium ICMI itu penuh semangat.

Dewan Integritas Bangsa (DIB) dideklarasikan pada 6 Agustus 2008 oleh delapan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Mereka adalah PP IPNU, PP Pemuda Muhammadiyah, DPP Gerakan Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi), Generasi Muda Khonghucu (Gemaku), DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki), Pemuda Katolik, DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), dan Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak). Para pemimpin organisasi itu didaulat menjadi anggota tim delapan DIB.

Koordinator tim delapan DIB yang juga Koordinator Nasional Komtak Lieus Sungkharisma mengatakan, hasil konvensi akan didorong oleh parpol yang bersinergi dengan lembaganya. ”Sampai sekarang, sudah ada tiga parpol yang mengikat komitmen dengan kami,” katanya. Sayang, meski didesak, Lieus menolak membocorkan identitas ketiga parpol ”misterius” itu.

Dia menyebut, selain Marwah, masih ada empat nama lagi yang siap mengikuti konvensi DIB. Yakni, mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, Direktur Utama RRI Parni Hadi, mantan KSAL Slamet Subijanto, dan legislator muda yang juga dari Partai Golkar Yuddy Chrisnandi.(jpnn/YRA)

 


Pilgub Jatim (3)

5 November, 2008

 

 

Golput

 

Menang Mutlak

 

SURABAYA (radarpemilu) – GULPUT (Golongan Putih), yaitu masyarakat yang tidak menggunakan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu, ternyata cukup dominan pada Pilgub Jatim yang berlangsung, Selasa (5/11).

 

 

Data yang berhasil dihimpun, angka golput atau pemilih tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) hampir separuh. Berdasarkan hasil quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), maupun Lembaga Survei Nasional (LSN), angka golput mencapai sekitar 48,5 persen dari jumlah 29,2 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dengan demikian terjadi peningkatan angka golput cukup signifikan. Pada Pilgub putaran pertama 23 Juli 2008, terdapat 11.152.406 pemilih dari 29.061.718 DPT, atau 38,37 persen yang tak datang ke TPS alias golput.

Banyak faktor yang membuat besarnya angka golput. Selain tak mendapat kartu pemilih, banyak pula yang malas ke TPS. Di Kota Kediri misalnya, lebih dari 10.000 warga yang masuk DPT tidak bisa mencoblos karena tak kebagian kartu pemilih.

Panwas Kota Kediri, Zaenal Arifin mengungkapkan, alasan warga tak mencoblos sebenarnya karena malas ke TPS serta dipicu karena tak memiliki kartu pemilih, terutama pemilih tambahan. Mereka yang tak kebagian kartu mencapai 10.162 orang.

Zaenal berpendapat, penambahan jumlah pemilih yang gagal nyoblos ini lantaran KPUD Kediri tidak cepat mendistribusikan kartu pemilih. Ini membuat angka golput di daerah ini meningkat tujuh persen dibanding Pilgub putaran pertama.

Juru bicara KPUD Kota Kediri Taufik Al Amin mengakui banyak kartu pemilih khususnya bagi pemilih tambahan terlambat didistribusikan. “Itu salah KPU provinsi yang sengaja mengirimkannya terlalu mepet yakni H-1 coblosan. Kami kan banyak pekerjaan, apalagi KPU baru saja punya gawe Pilwali Kediri 23 Oktober lalu,” elaknya.

Rendahnya partisipasi warga memilih juga terlihat di Jember, Sidoarjo, dan Bojonegoro. Seperti diungkapkan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 8 Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Kota Bojonegoro, Edy Purwanto. Dari beberapa TPS yang ditempatkan di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo, jumlah pemilih di RS itu hanya 36 orang. Pada putaran pertama lalu, jumlah pemilih mencapai 64 orang. “Antusiasme masyarakat di putaran kedua ini sangat kurang. Bahkan, saya melihat antusiasme warga lebih besar waktu pemilihan bupati,” paparnya.

Edy mengakui, kartu pemilih menjadi alasan warga tidak mau menyalurkan hak pilihnya. Kabag Bina Mitra Polres Bojonegoro, Kompol Kusein Hidayat menambahkan, dari hasil pantauannya, partisipasi pemilih ke TPS tidak sampai 60 persen.

Di Jember, partisipasi pemilih lebih buruk lagi. Ketua KPUD Jember Sudarisman mengatakan, setelah memantau sejumlah TPS, ia memprediksi yang ikut coblosan tidak sampai 50 persen. Ada beberapa hal menjadi penyebab tingginya golput. Antara lain amburadulnya DPT serta tidak diliburkannya sejumlah instansi di Jember.

Sementara itu untuk meminimalkan angka golput, KPPS TPS 07 Lingkungan Wonosari Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember mengenakan pakaian kesenian kuda lumping. Sebelum TPS dibuka, warga juga disuguhi atraksi kuda lumping.

Tak ayal, TPS itu dibanjiri pemilih dan penonton.
Tingginya golput membuat prihatin panitia pemungutan suara (PPS). PPS di TPS 26 Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya mengekpresikan keprihatinan dengan menempatkan keranda mayat dan payung bawat (payung untuk orang meninggal) di depan TPS di Balai RT 7/RW 5 Kelurahan Keputran atau tepatnya di samping kantor Kecamatan Tegalsari. Di samping keranda mayat diberi tulisan “Dukanya krisis kepercayaan”. Lewat pengeras suara, juga diputar bacaan talqin, dan semua anggota KPPS mengenakan pakaian serba hitam simbol duka cita.

Ketua KPPS TPS 26 Kelurahan Keputran, Asmorohadi mengatakan penempatan keranda mayat disengaja sebagai bentuk keprihatinan atas tingginya golput. “Masak setiap ada coblosan, angka golput selalu lebih dari 50 persen,” ujarnya. (surya/yra)

 


Pilgub Jatim (1)

5 November, 2008

Khofifah Unggul

Di Quick Countkhofifah-indar-parawansa

SURABAYA (radarpemilu) – UNTUK sementara pada perhitungan ce3pat (quick count) Khofifah Indar Parawansa unggul dalam Pilgub  Jawa Timur (Jatim) yang berlangsung, Selasa (4/11). Khofifah bersama pasangannya, cawagub Mudjiono, meraih lebih tinggi suara dibanding pasangan KarSa (Dr.Soekarwo-Saifullah Yusuf). Dalam penghitungan cepat Jatim yang dilakukan sejumlah lembaga survei independen, selisihnya amat tipis, di bawah satu persen.

Berdasarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia (LSI) atas 99% suara yang masuk, KarSa memperoleh 49,48% suara, sedang Ka-Ji memperoleh 50,52% suara. Begitu pula Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Danny JA dengan suara masuk 99,75%, Ka-Ji mendapat 50,76% suara, sedang KarSa 49,24% suara, dan Lembaga Survei Nasional (LSN) Ka-Ji 50,71 % suara, KarSa 49,29 % suara. Lalu Puskaptis (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis) pasangan Ka-Ji 55.663 suara atau 50.83%, sedangkan pasangan KarSa 53.853 suara atau 49.17%.

Direktur riset Lingkaran Survei Indonesia, Eka Kusmayadi, dalam konferensi pers di Hotel J.W. Marriott, mengatakan, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, Ka-Ji unggul di 21 daerah (lihat grafis). Pantauan di lapangan malah menunjukkan kedigdayaan pasangan Ka-Ji hampir merata di Jawa Timur. Pasangan Khofifah-Mudjiono misalnya menang telak di Tuban. Ka-Ji menyapu bersih suara di TPS 11 Pondok Pesantren Langitan Kecamatan Widang Tuban yang juga terkenal sebagai basis PKNU. Dari hasil penghitungan di lokasi pondok yang diasuh oleh KH Abdullah Faqih ini, pasangan Ka-Ji mendapatkan 377 suara, sementara KaSa hanya 8 suara. Ketua KPPS 11, Abdul Muis, mengatakan, kemenangan Ka-Ji mutlak karena dari 385 suara yang sah 95% didapat oleh Ka-Ji. ?Ya karena di TPS ini ada Kiai Kharismatik dari PKNU,? kata Abdul Muis. Secara keseluruhan di Tuban Ka-Ji menang telak dengan 98.978 suara, sedang KarSa memperoleh 67.292 suara.

Begitu pula di Kab. Kediri. Seperti diprediksi sejak awal, pasangan Ka-Ji unggul. Data yang masuk Panitia Pengawas (Panwas) Pilgub Kabupaten
Kediri hingga pukul 18.20 WIB, Ka-Ji mendapat 321.978 suara atau sebesar 53,78%. Hasil tersebut diperoleh dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.210.892 suara yang tersebar di 2.600 tempat pemungutan suara (TPS). Sedang pasangan KarSa hanya meraup 276.708 atau 46,22%. Sisanya tidak sah, serta golput sebesar 49,36%.

Lalu di wilayah Kota Kediri pasangan Ka-Ji juga terlihat unggul di beberapa tempat, contohnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kediri, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto, Kota Kediri. Di TPS 22 Lapas Kediri tersebut, pasangan Ka-Ji mendapatkan 91 suara, lebih tinggi dibanding pasangan KarSa yang hanya 61 suara. Sedangkan, di TPS 23, yang diperuntukkan bagi penghuni Lapas Kediri yang sebelumnya tidak masuk dalam DPT, pasangan Ka-Ji hanya meraup sembilan suara, sementara KarSa unggul dengan 12 suara.
?Namun, setelah ditotal, di sini Ka-Ji unggul dengan perolehan 100 suara, sedang KarSa hanya 73 suara,? kata Ketua Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Kediri, Edy Subiantoro. Secara keseluruhan di Kota Kediri KarSa unggul dengan 64.245 suara, Ka-Ji 51.338 suara.

Ka-Ji juga digdaya di Lamongan. Di daerah yang dipimpin Bupati Masfuk dari PAN ini, Ka-Ji meraup 322.169 suara atau dalam hitungan cepas LSI 54,31%. Sedangkan KarSa 250.582 suara?di mana dalam hitungan cepat LSI 45,61%.
Bahkan menang telak di TPS IV Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Di daerah Amrozi ini, pasangan nomor satu mengumpulkan 135 suara. Sedang KarSa hanya didukung 47 suara. Dari 386 daftar pemilih tetap (DPT) di TPS, di mana Amrozi tercatat sebagai salah satu DPT, suara yang tidak sah sebanyak 12 suara. Padahal daerah ini dikenal sebagai kantong suara KarSa. Lalu di TPS I desa setempat pasanan Ka-Ji meraih 190 suara, KarSa memperoleh 62 suara dan tidak sah 7 suara. Di TPS II Ka-Ji memperoleh 195 suara KarSa mendapat 343 suara dan tidak sah sebanyak 2 suara. Di TPS III Ka-Ji mendapat 160 suara dan KarSa memperoleh 32 suara dan tidak sah sebanyak 8 suara sehingga total perolehan suara di Desa Tenggulun Ka-Ji 680 suara, KarSa 184 suara dan tidak sah 29 suara, dari 1.520 DPT. Di TPS IV Desa Tenggulun, Amrozi masuk dalam DPT. Selain Amrozi juga menantunya, ibunya Ny Tariyem, serta adiknya Ali Imron (Ale) terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I. Dari keluarga Amrozi tersebut, tidak ada yang memanfaatkan hak pilihnya. ??Mungkin karena takut dijepret wartawan,? celetuk salah satu pengunjung TPS.

Sementara kakak Amrozi Ustadz Khozin dan ustadz Ja?far Shodiq tercatat dalam DPT TPS I Desa Tenggulun. Hanya ustadz Khozin yang memanfaatkan hak pilihnya pada Pilgub Jatim putaran kedua kemarin. ?Jadi dari keluarga Ponpes Al-Islam hanya Ali Ghufron yang tidak tercatat dalam DPT di Desa Tenggulun. Pak Ja?far tidak hadir, kalau Pak Chozin hadir,? kata salah satu petugas di TPS I Tenggulun.

Suara Perempuan

Ka-Ji juga menang di Kab. Mojokerto. Hasil penghitungan suara dari 18 kecamatan pasangan Ka-Ji mendapatkan 238.436 atau 52,03 persen suara. Sedang KarSa 219.790 atau 47,96 persen. Dari 18 kecamatan itu, KarSa hanya menang tipis di 4 kecamatan yakni di Dawarblandong, Kemlagi, Sooko, dan Gondang.

Koordinator Tim Pemenangan KarSa dari Rakyat Peduli Kemiskinan (RPK) Kabupaten Mojokerto, Syamsul Hadi, mengaku sudah berusaha maksimal memenangkan KarSa. ?Kita memang tidak bisa mengubah fanatisme perempuan pilih perempuan,? kata Syamsul.

Ia juga mengaku pada Pilgub Jatim putaran kedua ini, partisipasi perempuan untuk datang ke TPS memang sangat tinggi, sehingga dapat mendongkrak suara Ka-Ji. ?Apalagi ditunjang dengan semangatnya Muslimat NU,? ujar Syamsul. Sedang di Kota Mojokerto dimenangkan KarSa. Di dua kecamatan itu, KarSa mendapatkan 27.958 suara dan Ka-Ji mendapatkan 24.697 suara.
Pasangan Khofifah-Mudjiono juga menguasai wilayah Kab. Malang Raya. Pantauan Duta?di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Malang Ka-Ji menang terhadap KarSa.

Bahkan dari sepuluh kecamatan yang telah menyelesaikan penghitungan, Karsa hanya berjaya di Kecamatan Lawang dengan komposisi perolehan suara Ka-Ji 13.412, Karsa 16.742, suara tidak sah 1.413, sedangkan tingkat kehadiran pemilih di gerbang masuk Kabupaten Malang ini sebesar 42,47%.
Sementara Ka-Ji berjaya di Kecamatan Turen, Gondanglegi, Kalipare, Pakisaji, dan Kecamatan Pakis. Di kecamatan lain, meski hasil penghitungan suara belum selesai, tapi pasangan Ka-Ji unggul tipis atas KarSa.

Lalu di Kota Malang, menurut Priyatmoko Oetomo, Sekretaris PDIP Kota Malang yang juga Ketua DPRD, dari hasil laporan tim PDIP yang diterjunkan ke semua TPS, untuk sementara pasangan Ka-Ji menang hampir di semua kelurahan. Pihaknya, menurut Moko, panggilan akrab pria murah senyum ini, memang sengaja menerjunkan tim untuk memantau langsung Pilgub karena merupakan instruksi partai.

?Kalau sudah menjadi garis partai, apa pun akan kami lakukan termasuk mengamankan Cagub yang didukung partai?, katanya.
Yang lebih mengejutkan lagi pasangan Ka-Ji menang mutlak di semua TPS di mana semua kepala daerah memberikan suaranya. Di TPS 9 di mana Walikota Malang Peni Suparto mencoblos, pasangan Khofifah menang, hal itu juga terjadi di TPS 16 Kelurahan Lowokwaru di mana Priyatmoko mencoblos. Di TPS Wawali Bambang Priyo Utomo, Ka-Ji juga menang.

Sementara di Kabupaten Malang di TPS Bupati Malang dan Wakil Bupati Rendra Kresna memberikan suranya Ka-Ji menang meskipun tipis. Sedang di Batu, Ka-Ji menang dengan 9.215 suara, sedang KarSa 8.967 suara. Selain itu Trenggalek juga dikuasai Ka-Ji dengan 152.921 suara, KarSa 122.008 suara. Lalu Jember 361.373 suara, KarSa 264.584 suara.

Figur Perubahan

Sementara itu penghitungan cepat Puskaptis, kata Direktur Eksekutif Puskoptis, Ir Husin Yazid MSi, pasangan Ka-ji unggul di 20 Kab/Kota, yaitu Kab. Banyuwangi, Kab. Blitar, Kab. Bojonegoro, Kab. Gresik, Kab. Kediri, Kab. Lumajang, Kab. Malang, Kab. Nganjuk, Kab. Ngawi, Kab. Pamekasan, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kab. Sampang, Kab. Sumenep, Kab. Situbondo, Kab. Trenggalek, Kab. Tulungagung, Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Surabaya.

?Kemenangan Ka-ji banyak dipengaruhi dari sumbangan suara PDIP, kerja keras Khofifah dan Mudjiono, banom NU dan masyarakat Jatim yang menginginkan figur pemimpin baru atau perubahan,? tegas Husin Yazid.
Sementara keunggulan KarSa didapatkan di 18 Kab/Kota. Di antaranya Kab. Bangkalan, Kab. Bondowoso, Kab. Jember, Kab. Jombang, Kab. Lamongan, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Mojokerto, Kab. Pacitan, Kab. Ponorogo, Kab. Sidoarjo, Kab. Tuban, Kota Batu, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo.

Sementara penghitungan cepat yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia (LSI), hasilnya juga tidak jauh berbeda, yaitu Khofifah unggul tipis atas Pakde Karwo. ?Kaji mendapatkan 48.829 suara atau 50,44 persen dan Karsa mendapatkan 47.974 suara atau 49.56 persen. Selisihnya cuma 0,98 persen,? terang Peneliti LSI Jakarta, Moh. Adam Kamil saat menggelar jumpa pers di Hotel Mercury Surabaya kemarin.

Menurut Adam Kamil, kemenangan Ka-ji pada putaran kedua ini banyak disebabkan Ka-Ji mampu mengambil hati dan meyakinkan suara pemilih mengambang (swing votter) yang jumlahnya diperkirakan mencapai 8-9 persen. ?Keunggulan Kaji atas Karsa diperoleh di daerah Arekan, sebesar 52,55 persen berbanding 47,45 persen dan di daerah Pantura sebesar 58,73 persen berbanding 41,27 persen,? ujarnya

Sedangkan kemenangan KarSa diperoleh di daerah Pendalungan, sebesar 50,85 persen dibanding 49,15 persen. Kemudian di daerah Madura, 56,30 persen berbanding 43,70 persen dan daerah Mataraman, 50,79 persen berbanding 49,21 persen. ?Kendati keunggulan Kaji atas KarSa tipis tapi hasil quick count LSI selama ini belum pernah beda dengan hasil KPU,? tegas Adam Kamil.(duma/yra)


Menjelang Pilpres 2009

3 November, 2008

Sutiyoso Ajak

Prabowo dan Wiranto

Gugat UU Pilpres

 


JAKARTA (radar pemilu) — MANTAN Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kecewa dengan syarat pengajuan calon presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara di pemilu legislatif. Bang Yos menilai syarat itu akal-akalan PDI Perjuangan dan Partai Golkar untuk memaksakan pilpres berlangsung satu putaran dengan alasan keterbatasan anggaran kampanye.

“Syarat itu adalah kerugian besar bagi rakyat karena tidak bisa mencari dan memilih capres terbaik. Rakyat hanya dipaksa dua parpol besar itu untuk memilih capres yang mereka ajukan,” kata Sutiyoso dalam keterangan pers di Bang Yos Center, Jakarta, kemarin.

Sutiyoso mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah bakal calon presiden, seperti Ketua Dewan Penasihat Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Hanura Wiranto untuk mengajukan uji materi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

“Pekan ini saya akan jajaki dulu pikiran tokoh-tokoh yang diperhitungkan, seperti Mas Wiranto, Sutrisno Bachir, PKB, dan PKS. Siapa pun motornya tidak masalah, asal kompak pasti didengar. Minggu depan kita rumuskan,” kata calon presiden Partai Indonesia Sejahtera (PIS) itu.

Mantan Pangdam Jaya itu menuturkan, bila ketentuan 20 persen kursi diterapkan, maksimal hanya ada empat calon presiden yang berlaga di Pilpres 2009. Ini berarti akan ada capres berkualitas namun kekurangan syarat dukungan yang tidak bisa mengikuti pemilihan, sehingga merugikan rakyat. “Pemilu 2009 itu mencari sosok terbaik untuk mengubah Indonesia menjadi negara sejahtera yang disegani negara lain. Karena itu, harus dibuka kesempatan seluas-luasnya,” katanya.

Bila syaratnya rasional, Bang Yos yakin calon presiden yang mendeklarasikan diri akan banyak, tapi akan berkurang karena proses seleksi alam. Dia mencontohkan, pada Pemilu 2004, ketentuan syarat dukungan tiga persen. Namun, hanya ada lima pasang calon yang berlaga di pemilu 2004.

“Jadi, tidak perlu membuat ketentuan minimal 20 persen. Itu terlalu tinggi. Kalau 3 persen terlalu rendah, saya kira 15 persen sudah cukup baik. Kalau masih kurang, pada Pemilu 2014 bisa dikaji lagi,” katanya.

Wiranto di tempat terpisah menyatakan siap melakukan uji materiil UU Pilpres. “Kami mantap akan ajukan uji materiil,” ujarnya di acara Partai Hanura kemarin. Menurut dia, aturan dalam UU Pilpres itu telah menghilangkan hak-hak rakyat. Pembatasan pengajuan capres-cawapres itu juga dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi. (JP/yous)

 


29 Oktober, 2008

Caleg Tak Kredibel
Rugikan Parpol

JAKARTA (radarpemilu) – PARTAI  politik yang masih mempertahankan anggotanya yang diduga terlibat korupsi sebagai calon legislatif (caleg) dapat merugikan dan merusak nama baik parpol tersebut.

“Rakyat sekarang ini sudah pintar, masih disertakannya kader yang diduga terlibat korupsi sebagai caleg akan membuat rakyat menganggap parpol itu juga terlibat masalah,” kata pengamat politik dari Universitas Medan Area (UMA), Dr Syafruddin Ritonga, MA di Medan, kemarin.

Menurut Ritonga, pengurus parpol tidak dapat beralasan bahwa keterlibatan korupsi caleg yang bersangkutan masih dalam tahap dugaan, belum terbukti dan dinyatakan bersalah melalui pengadilan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai damai sejahtera (PDS) Ruyandi Hutasoit mengimbau kadernya terus melakukan terobosan yang dapat dirasakan langsung oleh masyakarat.

“Kader harus motivasi agar dapat lolos parliamentary threshold dan electoral threshold. Selain itu, bisa mendapatkan fraksi di DPR dengan berbagai program yang langsung bersentuhan dengan rakyat,” kata Ruyandi Hutasoit pada sambutan politiknya di Rakornas I PDS, di Jakarta, Senin (27/10).

Rakornas yang dihadiri seluruh caleg PDS untuk DPRD provinsi, kabupaten dan kota yang berjumlah 1.500 orang ini berlangsung hingga Selasa (29/10).

Menurut Ruyandi, kader dari pusat sampai daerah diharuskan melakukan terobosan yang dapat dirasakan langsung rakyat. “Intinya punya komitmen dengan nilai pluralisme yang diusung PDS dalam setiap perjuangan,” ujarnya.

Ruyandi juga mengaku telah mendengar adanya black campaign yang dihembuskan terhadap beberapa kader partainya yang diduga melakukan penggelapan dana partai, terutama dana pilkada yang disetor calon kepala daerah yang minta dukungan politik (PDS).

“Biarkan saja tudingan tersebut. Intinya penggunaan keuangan di PDS dilakukan secara transparan. Bahkan, diaudit oleh auditor independen,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menambahkan, hal itu hanya manuver politik untuk mendiskreditkan partai.

“Ah, itu hanya manuver politik murahan dari orang yang tidak mengerti organisasi,” tuturnya. Bahkan, kata Tewu, persoalan ini sudah lama dihembuskan. Oleh karena itu, dia melihat hal yang biasa jika hembusan tersebut muncul menjelang kampanye. (Ant/sk/yous)